<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Cantrik Pinggir Sawah</title>
	<atom:link href="http://fahada.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://fahada.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Jan 2012 23:13:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='fahada.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Cantrik Pinggir Sawah</title>
		<link>http://fahada.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://fahada.wordpress.com/osd.xml" title="Cantrik Pinggir Sawah" />
	<atom:link rel='hub' href='http://fahada.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Orang Kaya, Menengah dan Miskin</title>
		<link>http://fahada.wordpress.com/2011/10/31/orang-kaya-menengah-dan-miskin/</link>
		<comments>http://fahada.wordpress.com/2011/10/31/orang-kaya-menengah-dan-miskin/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 31 Oct 2011 03:41:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fahada</dc:creator>
				<category><![CDATA[Obrolan Warung Kopi]]></category>
		<category><![CDATA[Kaya]]></category>
		<category><![CDATA[Miskin]]></category>
		<category><![CDATA[Pengusaha]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fahada.wordpress.com/?p=392</guid>
		<description><![CDATA[Jika secara gampang2an, penduduk Indonesia ini dibagi menjadi 3 kelompok, orang2 kaya, kelompok menengah dan orang miskin, berikut data2 mengenai ketiga kelompok tersebut (yang dikutip dari beragai sumber) : Orang Kaya : Orang kaya di Indonesia diperkirakan meningkat dua kali &#8230; <a href="http://fahada.wordpress.com/2011/10/31/orang-kaya-menengah-dan-miskin/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fahada.wordpress.com&amp;blog=3795617&amp;post=392&amp;subd=fahada&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://fahada.files.wordpress.com/2011/10/rich_man_poor_woman1.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-394" title="Rich_Man_Poor_Woman" src="http://fahada.files.wordpress.com/2011/10/rich_man_poor_woman1.jpg?w=150&#038;h=112" alt="" width="150" height="112" /></a>Jika secara gampang2an, penduduk Indonesia ini dibagi menjadi 3 kelompok, orang2 kaya, kelompok menengah dan orang miskin, berikut data2 mengenai ketiga kelompok tersebut (yang dikutip dari beragai sumber) :</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Orang Kaya :</span></p>
<p>Orang kaya di Indonesia diperkirakan meningkat dua kali lipat pada 2016. Jika tahun ini jumlah orang kaya mencapai <strong>112 ribu orang</strong>, lima tahun mendatang ditaksir meningkat 116 persen menjadi <strong>242 ribu orang </strong>(Laporan Kekayaan Global yang dikeluarkan Credit Suisse Research Institute, Oktober 2011).  Dalam laporannya, peringkat jumlah orang kaya Indonesia di antara negara berkembang berada di posisi kedelapan. Posisi teratas ditempat China yang memiliki jumlah orang kaya sebanyak 1.017.000 orang pada 2011 dan bakal naik menjadi 2.381.000 pada 2016.  Populasi orang kaya Indonesia masih di atas negara-negara seperti Rusia (95 ribu orang), Hong Kong (89 ribu orang), bahkan Arab Saudi (44 ribu orang).</p>
<p><span id="more-392"></span>Hal ini juga dapat dibuktikan salah satunya dari indikator penjualan mobil mewah.  Penjualan mobil kelas premium tersebut bisa tumbuh hingga 20% tahun ini, dengan angka penjualan sekitar Rp 10 triliun.</p>
<p>Para agen pemegang merek mobil mewah meyakini bahwa penjualan akan semakin melonjak, karena hadirnya model-model terbaru. Mobil mewah akan menguasai 1% pangsa mobil nasional. Tahun ini, penjualan mobil mewah bisa menembus 7.500 unit.   Dengan asumsi harga mobil mewah rata-rata Rp 1,5 miliar, omzet mobil mewah bisa mencapai Rp 10 triliun per tahun.</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Kelas Menengah :</span></p>
<p>Pertumbuhan ekonomi yang meningkat menyebabkan kelas menengah Indonesia tumbuh pesat selama tujuh tahun terakhir. Berdasarkan data Bank Dunia, pada 2003 jumlah kelas menengah hanya 37,7 persen populasi, namun pada 2010 kelas menengah Indonesia mencapai 134 juta jiwa atau 56,5 persen.  Kelas menengah menurut pengelompokan Bank Dunia, kalangan ini adalah orang2 yang berpendapatan antara 1 juta per bulan sampai 6 juta perbulan.</p>
<p>Sebaran kelas menengah di Indonesia cukup merata di perkotaan dan pedesaan, yaitu hampir dua pertiga penduduk perkotaan, sementara di pedesaan kalangan menengah hampir separuh dari penduduk.  Dari sisi profesinya sebagian besar terdiri dari profesional di sektor jasa dan industri. Pengamat Ekonomi Mohammad Ikhsan mengungkapkan bahwa sebagian besar wirausaha kelas menengah Indonesia lebih banyak merupakan masa transisi dari golongan miskin. Berbeda dengan Cina dan India yang ukuran wirausaha secara relatif kecil namun absolut tergolong besar.</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Orang Miskin :</span></p>
<p>Pemerintah Indonesia telah mengklaim angka kemiskinan turun dari 14,2 persen pada 2009 menjadi 13,3 persen pada 2010. Atau penduduk miskin Indonesia turun dari 32 juta jiwa menjadi 31,02 juta pada 2010.  Artinya pemerintah telah berhasil mengentaskan 1,5 juta penduduk miskin sepanjang 2010, sejalan dengan itu pemerintah juga mengaku telah membuka 3,4 juta lapangan kerja baru pada 2010.</p>
<p>Dari sebarannya, Bappenas mencatat data kemiskinan di Indonesia masih cukup besar dan tidak merata. Dari 31,02 juta penduduk yang hidup miskin, sebagian besarnya (55,83 persen) menetap di Pulau Jawa.  Pulau Sumatra yang ada di peringkat kedua dengan prosentase 21,44 persen dari total 31 juta penduduk miskin.</p>
<p>Sebenarnya masih ada kelompok di atas kelas menengah (berpenghasilan di atas 6 juta/bulan) yang belum terdata di sini, tetapi kalau berdasarkan data2 tersebut, jumlahnya sekitar 30% dari seluruh penduduk Indonesia.  Dan sebenarnya golongan inilah yang paling berperan untuk memakmurkan negeri ini atau bisa mengurangi prosentase orang miskin di negeri kita.  Kenapa?</p>
<p>Kelompok ini didominasi oleh para profesional di perusahaan2 multinasional serta wirausaha yang sudah mapan.  Sehingga mereka punya peran penting dalam membuka lapangan kerja untuk orang miskin baik melalui perusahaan tempat mereka bekerja atau melalui pengembangan usaha yang mereka jalankan.  Dan jangan2 selama ini merekalah yang sebenarnya yang punya kontribusi mengentaskan kemiskinan sebanyak 1,5 juta penduduk selama tahun 2010, seperti yang diklaim pemerintah?</p>
<p>Pesan yang lain, sudah saatnya memang kita merubah orientasi pekerjaan yang selama ini sudah menjadi image baik di keluarga dan masyarakat Indonesia pada umumnya.  Jangan bercita2 menjadi pegawai apalagi pegawai negeri yang sudah banyak membebani anggaran negara kita, tetapi jadilah pengusaha dengan target penghasilan di atas 6 juta/bulan.  Karena jika sudah bisa mencapai hal itu, berarti sudah bisa memberi penghasilan 1 orang karyawan dengan penghasilan 1 juta/bulan.  Atau artinya anda sudah bisa mengentaskan 1 orang miskin menjadi kelompok menengah.</p>
<p>Banyak hal yang bisa ditafsirkan dari data-data tersebut&#8230;..</p>
<p>Sumber : Vivanews dan sumber2 lain</p>
<p>@moechfahada</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fahada.wordpress.com/392/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fahada.wordpress.com/392/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fahada.wordpress.com/392/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fahada.wordpress.com/392/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fahada.wordpress.com/392/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fahada.wordpress.com/392/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fahada.wordpress.com/392/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fahada.wordpress.com/392/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fahada.wordpress.com/392/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fahada.wordpress.com/392/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fahada.wordpress.com/392/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fahada.wordpress.com/392/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fahada.wordpress.com/392/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fahada.wordpress.com/392/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fahada.wordpress.com&amp;blog=3795617&amp;post=392&amp;subd=fahada&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fahada.wordpress.com/2011/10/31/orang-kaya-menengah-dan-miskin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/4d3bcb7de6695298570fb357b000c1de?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">fahada</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fahada.files.wordpress.com/2011/10/rich_man_poor_woman1.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">Rich_Man_Poor_Woman</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kekalahan MU dan Matinya Khadafi</title>
		<link>http://fahada.wordpress.com/2011/10/24/kekalahan-mu-dan-matinya-khadafi/</link>
		<comments>http://fahada.wordpress.com/2011/10/24/kekalahan-mu-dan-matinya-khadafi/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 24 Oct 2011 11:11:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fahada</dc:creator>
				<category><![CDATA[Obrolan Warung Kopi]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sepakbola]]></category>
		<category><![CDATA[Tirani]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fahada.wordpress.com/?p=387</guid>
		<description><![CDATA[Mungkin sebagian dari kita masih ada yang bertanya-tanya, apa yang menjadi penyebab kekalahan Manchester United (MU) dari rival sekotanya Manchester City tadi malam, dengan skor yang konon merupakan kekalahan terbesar MU sejak tahun 1955.  Ada beberapa teman yang menulis di &#8230; <a href="http://fahada.wordpress.com/2011/10/24/kekalahan-mu-dan-matinya-khadafi/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fahada.wordpress.com&amp;blog=3795617&amp;post=387&amp;subd=fahada&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://fahada.files.wordpress.com/2011/10/bola.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-388" title="bola" src="http://fahada.files.wordpress.com/2011/10/bola.jpg?w=150&#038;h=150" alt="" width="150" height="150" /></a>Mungkin sebagian dari kita masih ada yang bertanya-tanya, apa yang menjadi penyebab kekalahan Manchester United (MU) dari rival sekotanya Manchester City tadi malam, dengan skor yang konon merupakan kekalahan terbesar MU sejak tahun 1955.  Ada beberapa teman yang menulis di akun FBnya, itu karena simbah Fergie lebih banyak memainkan Rooney sebagai bek sepanjang pertandingan itu.  Yang lain mengatakan, itu karena kebodohan Jonny Evans yang menarik lengan si bengal Balotelli, yang menyebabkan MU bermain dengan 10 orang sehingga meruntuhkan mental tim.  Apapun penyebabnya, mana yang benar, yang jelas kekalahan MU itu menjadikan liga Inggris akan menjadi lebih menarik di pertandingan2 berikutnya.  Karena MU tidak lagi menjadi tim superior yang seolah mustahil dikalahkan oleh tim2 lainnya, walaupun di kandang sendiri.  Kekalahan MU malam itu, seolah merupakan kemenangan seluruh tim liga Inggris, tidak hanya milik City seorang.  Itu bisa kita lihat dari komentar teman2 di jejaring sosial, semua pendukung Chelsea, Liverpol, Arsenal dan lainnya, semua ikut merayakan “kekalahan” MU, bukan “kemenangan” City.</p>
<p><span id="more-387"></span>Mungkin sama halnya saat kita menyaksikan jatuhnya presiden Tunisia Ben Ali yang berkuasa hampir 25 tahun, tumbang oleh rakyatnya.  Begitu juga berakhirnya kekuasaan Husni Mubarak di Mesir setelah 30 tahun berkuasa, serta yang lebih tragis lagi terbunuhnya Muammar Abu Minyar al-Qaddafi oleh rakyat Libya, setelah 42 tahun berkuasa!  Kemenangan rakyat Tunisia, Libya maupun Mesir pasti menjadi kemenangan seluruh rakyat di dunia yang tertindas oleh tirani kekuasaan.  Tirani yang selama ini bagaikan tembok besi yang sulit dirobohkan oleh tangan2 rapuh rakyatnya.</p>
<p>Tetapi di balik itu semua, mereka seolah lupa dengan kisah jatuhnya Sadam Husein di Irak, dimana kondisi rakyat di negeri itu tak juga kunjung membaik, setelah sekian lama mencicipi kue global yang dinamakan “demokrasi”.  Sama juga dengan kita, rakyat Indonesia, yang juga tak kunjung segera menemukan kesejahteraan yang diidamkan, setelah tumbangnya kekuasaan rezim Soeharto dan menelan mentah2 kapsul “demokrasi”, yang dicampur sedikit rasa “kapitalisme” dan diminum dengan sirup rasa “global”.  Yang kita dapatkan bukan obat penyembuh luka akibat tekanan tirani otoriter, tetapi hanya efek samping hiruk pikuk “demokrasi”  dan kegaduhan politik-nya.  Ditambah penyakit2 baru yang tidak pernah kita idap di jaman “tirani” dulu, atau bahkan penyakit lama yang lebih menyebar merata tidak hanya di gedung2 pemerintah di Jakarta, tetapi bahkan sampai ke daerah pelosok sana, tidak hanya di birokrasi tetapi juga di parlemen dan penegak hukum, tidak hanya di orang besar dan berkuasa tetapi orang kecil pun menjadi beringas dan gampang marah.</p>
<p>Kita semua memang sering lupa bahwa kemenangan, kekuasaan dan kehebatan yang terlalu sering dan lama hinggap di satu pihak akan menjadikan mereka sombong dan jumawa, seolah2 spesies unggul yang berhak menindas dan mengejek2 pihak lain.  Kemenangan City terhadap MU harus diikuti dengan kekalahan City oleh klub kecil seperti QPR atau Swansea, agar mereka sadar bahwa mereka sama2 klub setara yang berlaga di level kompetisi yang sama.  Kemenangan demokrasi terhadap sistem tirani atau kerajaan, jangan membutakan mata kita seolah demokrasi adalah sistem yang dibawa dari langit oleh malaikat, sehingga segala cara dilakukan dengan “stempel” suara terbanyak atau suara rakyat.  Tetapi lupa dengan tujuan demokrasi itu sendiri, yaitu kesejahteraan umat manusia yang setara dan merata.  Kompetisi sepakbola tidak bertujuan menghasilkan juara unggul yang tidak terkalahkan, tetapi permainan tim yang menarik dan sportif, saling serang dan saling mengalahkan, sehingga seluruh penontonnya terhibur pulang ke rumah dengan bergandengan tangan.</p>
<p>Simak kuliah Gus Mus di akun twitternya, berikut ini :</p>
<p><em> </em><em>Hidup di dunia ini seperti permainan sepakbola.</em></p>
<p><em>Main bola bisa menang, bisa kalah. </em></p>
<p><em>Hidup seperti sepakbola. </em></p>
<p><em>Tidak selalu yg engkau perhitungkan menang, pasti menang. </em></p>
<p><em>Demikian sebaliknya.</em></p>
<p><em>Hidup seperti sepakbola. </em></p>
<p><em>Pemainnya bisa main bersih, bisa main kayu. </em></p>
<p><em>Maka diperlukan wasit dan hakim2 garis yg adil.</em></p>
<p><em>Hidup seperti sepakbola.</em></p>
<p><em>Bila wasit dan hakim2 garis tidak adil, permainan sama sekali tdk menarik, bahkan menjengkelkan.</em></p>
<p><em>Hidup seperti sepakbola. </em></p>
<p><em>Pemainnya ada yg serius seperti pekerja keras, ada yg sadar hanya bermain.</em></p>
<p><em>Hidup seperti sepakbola. </em></p>
<p><em>Gembira saat berhasil menggoalkan, sedih saat kebobolan. </em></p>
<p><em>Lalu mulai main lagi hingga peluit panjang.</em></p>
<p>@Moechfahada</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fahada.wordpress.com/387/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fahada.wordpress.com/387/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fahada.wordpress.com/387/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fahada.wordpress.com/387/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fahada.wordpress.com/387/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fahada.wordpress.com/387/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fahada.wordpress.com/387/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fahada.wordpress.com/387/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fahada.wordpress.com/387/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fahada.wordpress.com/387/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fahada.wordpress.com/387/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fahada.wordpress.com/387/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fahada.wordpress.com/387/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fahada.wordpress.com/387/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fahada.wordpress.com&amp;blog=3795617&amp;post=387&amp;subd=fahada&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fahada.wordpress.com/2011/10/24/kekalahan-mu-dan-matinya-khadafi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/4d3bcb7de6695298570fb357b000c1de?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">fahada</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fahada.files.wordpress.com/2011/10/bola.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">bola</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mereka Yang Mudah Mengobral Nama Tuhan</title>
		<link>http://fahada.wordpress.com/2011/06/12/mereka-yang-mudah-mengobral-nama-tuhan/</link>
		<comments>http://fahada.wordpress.com/2011/06/12/mereka-yang-mudah-mengobral-nama-tuhan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 12 Jun 2011 14:42:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fahada</dc:creator>
				<category><![CDATA[Obrolan Warung Kopi]]></category>
		<category><![CDATA[Bohong]]></category>
		<category><![CDATA[Tuhan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fahada.wordpress.com/?p=377</guid>
		<description><![CDATA[Beberapa waktu lalu dalam siaran berita live Metro TV, terjadi perdebatan seru via telepon antara seorang pejabat di Mahkamah Konstitusi dengan seorang anggota DPR juga sekaligus bendahara umum partai penguasa.  Intinya keduanya meyakini bahwa keterangan masing-masinglah yang benar serta menuduh &#8230; <a href="http://fahada.wordpress.com/2011/06/12/mereka-yang-mudah-mengobral-nama-tuhan/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fahada.wordpress.com&amp;blog=3795617&amp;post=377&amp;subd=fahada&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://fahada.files.wordpress.com/2011/06/mulut.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-379" title="mulut" src="http://fahada.files.wordpress.com/2011/06/mulut.jpg?w=150&#038;h=101" alt="" width="150" height="101" /></a>Beberapa waktu lalu dalam siaran berita live Metro TV, terjadi perdebatan seru via telepon antara seorang pejabat di Mahkamah Konstitusi dengan seorang anggota DPR juga sekaligus bendahara umum partai penguasa.  Intinya keduanya meyakini bahwa keterangan masing-masinglah yang benar serta menuduh yang lain adalah pihak yang berbohong.  Untuk meyakinkan publik, keduanya sama-sama berani bersumpah dengan menyebut nama Tuhan.  Luar biasa beraninya mereka mencatut atau mengobral namaNya untuk sebuah kebohongan, karena kita yakin pasti salah satu di antaranya pasti berbohong, karena tidak mungkin keduanya benar.</p>
<p>Pada acara teve lainnya, pernah juga menampilkan seorang artis kondang yang terkenal dengan film-film panasnya.  Dalam liputan tersebut, ditayangkan gambar artis tersebut sedang berbikini ria di sebuah pantai dengan sang “pacar”.  Saat diwawancarai mengenai liburan mereka berdua, sang artis menjawab,” Alhamdulillah, Tuhan memberi kesempatan kepada kita berdua bisa liburan bareng di pantai yang indah ini.”  Luar biasa, sekali lagi nama Tuhan dengan beraninya dicatut untuk mengesahkan “liburan maksiat” mereka berdua dan itu dipertontonkan tanpa jengah kepada publik yang mungkin mengidolakannya.  Sama juga, saat ada seorang artis yang juga mengatakan bahwa kehendak Tuhanlah yang menyebabkan dirinya hamil tanpa ikatan pernikahan,  audzubillah min dzalik…</p>
<p><span id="more-377"></span>Beberapa tayangan tersebut menjadikanku berpikir, fenomena apa yang sedang terjadi di kalangan orang-orang terhormat dan terkenal itu.  Seolah membalikkan seluruh logika dan keyakinan yang ada di kepalaku, bagaimana bisa ada orang yang dengan enteng menyebut nama Tuhan untuk berbohong atau bermaksiat.  Sebenarnya fenomena tersebut juga sudah mewabah di masyarakat, entah karena meniru mereka atau memang “tatanan” masyarakat kita sendiri yang sudah rusak.  Seperti saat menyaksikan tim nasional sepakbola kita datang ke sebuah pondok pesantren untuk beristighozah dipimpin oleh seorang kiai agar diberikan kemenangan di laga final turnamen AFF.  Padahal lawan yang akan dihadapi adalah Malaysia !!! Bukan tim nasional dari sebuah negara “iblis” atau komunis sekalipun…  Sungguh aku tidak mengerti, bagaimana kita berani menjadikan Tuhan sebagai salah seorang “suporter” tim nasional, hanya untuk menang dengan Malaysia.  Kalau memang Tuhan mau jadi suporter timnas kita, jangankan Malaysia, Brasil atau juara dunia Spanyolpun pasti dengan mudah kita lumat…, bahkan tim terbaik para malaikatpun akan bertekuk lutut!</p>
<p>Belum lagi saat akhir tahun pelajaran, saat anak-anak sekolah kita akan menghadapi UN, para ustadz dan ahli doa pun laris dipanggil ke sekolah untuk mendoakan anak-anak itu lulus UN.  Astaghfirullah,  rasanya kok kita terlalu rendah memandang kepemurahanNya, datang memohon padaNya hanya untuk lulus UN,!!!  Betul bahwa Tuhan adalah Sang Maha Mendengar, apapun yang akan kita minta pasti akan dikabulkannya karena Dia Maha Pemurah, tapi apa betul hanya untuk menang main bola atau lulus UN kita harus “melibatkan”Nya?  Sementara di sisi lain, kadang-kadang kita tidak peduli dengan sesuatu yang lebih besar, misalnya kita memohon agar negara kita diberkahi dengan seorang pemimpin yang tuma’minah dan khusuk dengan niatnya memakmurkan rakyatnya.  Atau memohon dan mengadu padaNya agar anak-anak kita menjadi anak yang sholeh dan sholihah dan jauh dari godaan narkoba, seks bebas atau kekerasan yang semakin akrab dengan lingkungan kita akhir-akhir ini.</p>
<p>Sungguh tepat kalau Sindhunata dalam tulisannya yang berjudul “<strong>Negeri Para Celeng”</strong> (Kompas, 31 Mei 2011) menulis: “<em>….agama pun dikomersialkan dan dijadikan alat untuk memainkan kekuasaan, terjadilah ramalan Trajuningtyas (timbangan batin) dalam ajaran Sabdopalon bahwa Allah mung kanggo boreh, kanggo kekudung, kanggo pawitan, kanggo aling-aling sepoto, kanggo bregas-bregasan, kanggo gaib-gaiban, kanggo golek brekatan, kanggo menang-menangan, kanggo suci-sucian, kanggo bagus-bagusan, kanggo becik-becikan</em>.” Maksudnya Tuhan diucapkan di mana-mana, tetapi sebenarnya Tuhan hanya dijadikan bedak polesan, kudung, modal, persembunyian, gagah-gagahan, gaib-gaiban, suci-sucian, saleh-salehan, kuat-kuatan, dan sarana cari rezeki. Orang mengucapkan nama-Nya, tapi tak sedikitpun manut-miturut, <em>nggugu mituhu marang pepacuhing Allah</em> (tunduk tawaduk berpegang pada petunjuk Allah).</p>
<p>Benar juga apa yang pernah dikatakan Cak Nun (Emha Ainun Najib) dalam sebuah orasinya dalam sebuah acara di Jogja.  Beliau mengatakan bahwa umpatan ASU (anjing) ala orang jawa timur atau jogja, bisa digolongkan sebagai kalimat <em>toyyibah</em>, karena sebenarnya itu adalah ungkapan kasih sayang antara sesama.  Sangat kontras dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang terhormat itu, walaupun mulutnya menyebut namaNya, tetapi sebenarnya mereka mengingkari kebesaranNya.  Bayangkan saja, ada seorang hakim yang baru saja tertangkap tangan oleh KPK lengkap dengan barang bukti segepok uang sogokannya, masih dengan lantang berkata,&#8221;<em>Saya memutuskan perkara bukan berdasarkan opini masyarakat, tapi berdasarkan keadilan dan akan saya pertanggungjawabkan kepada Tuhan</em>.&#8221;</p>
<p>Negara kita memang sedang dirundung krisis, karena justru para orang-orang terhormat di negeri ini, yaitu para anggota DPR, para hakim dan jaksa, serta aparatnya, tidak hanya mengingkari amanah rakyat tetapi malah sibuk mempertontonkan tauladan buruk kepada rakyatnya.  Bukannya memerangi kebatilan dan menegakkan kebaikan, tetapi justru dengan gagah berani merobohkan sendi-sendi kebenaran dan selalu meneriakkan kebohongan dan kemunafikan.  Mereka tidak sadar bahwa tingkahlaku mereka akan menimbulkan “dampak sistemik” yang akan meremukkan nilai moral dan etika bangsa yang dulu menjadi kebanggaan dan ciri bangsa kita.  Karena mereka semua adalah panutan dan idola para anak-anak muda yang masih butuh banyak nilai untuk ditanamkan dalam pertumbuhan jiwa mereka.</p>
<p>Lupakah mereka bahwa suatu saat nanti akan ada hari perhitungan, yang tidak mempan sogokan, upeti atau suap, yang tidak kuasa direkayasa dan dimanipulasi, yang tidak bisa dibredel atau dibungkam.  Pada saat itu mereka tidak akan bisa berpaling lagi dari segala perbuatan yang akan menjadi tanggungjawabnya.</p>
<p><em>Tuhan tak mungkin terjaring</em></p>
<p><em>dinobatkan jadi perkutut</em></p>
<p><em>dikatrol di pucuk bambu kering</em></p>
<p><em>disuruh mengiya manggut-manggut</em></p>
<p><em>Tuhan bukanlah om senang</em></p>
<p><em>yang bisa kita cium-cium mesra</em></p>
<p><em>sambil kita mencopet dompetnya</em></p>
<p>(YB Mangunwijaya, 1975)</p>
<p>@Moech F. Fahada</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fahada.wordpress.com/377/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fahada.wordpress.com/377/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fahada.wordpress.com/377/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fahada.wordpress.com/377/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fahada.wordpress.com/377/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fahada.wordpress.com/377/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fahada.wordpress.com/377/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fahada.wordpress.com/377/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fahada.wordpress.com/377/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fahada.wordpress.com/377/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fahada.wordpress.com/377/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fahada.wordpress.com/377/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fahada.wordpress.com/377/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fahada.wordpress.com/377/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fahada.wordpress.com&amp;blog=3795617&amp;post=377&amp;subd=fahada&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fahada.wordpress.com/2011/06/12/mereka-yang-mudah-mengobral-nama-tuhan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/4d3bcb7de6695298570fb357b000c1de?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">fahada</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fahada.files.wordpress.com/2011/06/mulut.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">mulut</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Moratorium Hutan vs Pengelolaan Hutan Lestari</title>
		<link>http://fahada.wordpress.com/2011/05/31/moratorium-hutan-vs-pengelolaan-hutan-lestari/</link>
		<comments>http://fahada.wordpress.com/2011/05/31/moratorium-hutan-vs-pengelolaan-hutan-lestari/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 May 2011 01:50:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fahada</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hutan dan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Tulisan Ilmiah Populer]]></category>
		<category><![CDATA[KPH]]></category>
		<category><![CDATA[Lestari]]></category>
		<category><![CDATA[Moratorium]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan Iklim]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fahada.wordpress.com/?p=313</guid>
		<description><![CDATA[Terbitnya Inpres Moratorium Hutan Setelah lama ditunggu-tunggu dan menjadi perdebatan panjang di ruang publik, Inpres Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penundaan Pemberian Izin Baru Dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer Dan Lahan Gambut atau yang lebih populer disebut Inpres &#8230; <a href="http://fahada.wordpress.com/2011/05/31/moratorium-hutan-vs-pengelolaan-hutan-lestari/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fahada.wordpress.com&amp;blog=3795617&amp;post=313&amp;subd=fahada&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://fahada.files.wordpress.com/2011/05/hutan.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-314" title="hutan" src="http://fahada.files.wordpress.com/2011/05/hutan.jpg?w=150&#038;h=100" alt="" width="150" height="100" /></a>Terbitnya Inpres Moratorium Hutan</strong></p>
<p>Setelah lama ditunggu-tunggu dan menjadi perdebatan panjang di ruang publik, Inpres Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penundaan Pemberian Izin Baru Dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer Dan Lahan Gambut atau yang lebih populer disebut Inpres MoratoriumHutan akhirnya ditandatangani Presiden SBY.  Inpres tersebut pada intinya adalah menetapkan kawasan hutan dan lahan gambut yang perlu dilindungi dari eksploitasi berlebihan serta perintah presiden kepada beberapa kementrian terkait dan kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyeimbangkan dan menselaraskan pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan serta upaya penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.</p>
<p>Seperti juga saat masih dalam wacana publik, dengan keluarnya Inpres tersebut ternyata masih menimbulkan reaksi pro-kontra dari berbagai pihak.  LSM Lingkungan Greenpeace langsung meminta pemerintah segera merevisi Inpres tersebut, dengan alasan adanya perbedaan luas kawasan hutan yang perlu dilindungi, menurut mereka masih terdapat sekitar 40 juta hektar kawasan hutan yang belum termasuk dalam Inpres tersebut<sup>1)</sup>.  LSM lingkungan lokal, WALHI bahkan menyebutkan bahwa Inpres tersebut tidak berarti banyak bagi penyelamatan lingkungan di Indonesia, karena hutan alam primer yang disebut dalam Inpres tersebut , sebagian besar terdapat pada kawasan hutan lindung dan konservasi yang memang berdasarkan perundangan yang telah ada harus dilindungi<sup>2)</sup>.</p>
<p><span id="more-313"></span>Sebaliknya, kalangan pengusaha perkebunan sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), menilai bahwa Inpres tersebut diskriminatif karena memberikan pengecualian kepada beberapa aktivitas ekonomi, yaitu geothermal, migas, tenaga listrik, lahan untuk padi dan tebu, padahal  industri kelapa sawit merupakan salah satu industri yang strategis dan penting dalam perekonomian Indonesia<sup>3)</sup>.  Sehingga Inpres tersebut otomatis akan menutup peluang perluasan kebun sawit serta merugikan daerah karena akan kehilangan peluang peningkatan produksi sawit.  Hal ini juga diamini oleh beberapa tokoh kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)<sup>4)</sup>.</p>
<p>Gubernur Kalteng Teras Narang justru menyambut baik Inpres tersebut, karena Inpres tersebut tidak akan mengganggu daerah karena spiritnya adalah untuk pembenahan. Bagi nya, moratorium adalah bagian yang memang diharapkan dan momentum untuk melakukan perubahan pengelolaan hutan secara baik, tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan<sup>5)</sup>.  Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Emmy Hafidz, seorang aktivis lingkungan, yang menilai walaupun Inpres tersebut mengandung banyak kelemahan, tetapi tetap pantas didukung untuk memperbaiki tata kelola kehutanan, serta peluangmemperbaiki tata ruang dan tata guna lahan yang dapat mengurangi laju kerusakan hutan<sup>6)</sup>.</p>
<p><strong>Pembelajaran Kebijakan Kehutanan</strong></p>
<p>Selanjutnya, apa arti Inpres Moratorium Hutan tersebut bagi rimbawan yang mengemban amanah untuk mengelola hutan Indonesia?  Atau bagi pihak-pihak yang masih percaya dengan pengelolaan hutan lestari?</p>
<p>Sebenarnya dengan latar belakang yang hampir sama, sebelum isu perubahan iklim mencuat, pada tahun 2003 Departemen Kehutanan pernah menerapkan kebijakan <em>soft landing</em>, yaitu dengan menurunkan jatah tebang tahunan pada hutan alam di luar Jawa maupun hutan tanaman Perhutani di Jawa.  Sama dengan kebijakan moratorium hutan, kebijakan tersebut merupakan kebijakan “darurat” atau “khusus” yang perlu diambil berdasarkan kondisi-kondisi yang sangat mendesak.  Seharusnya kita telah belajar pada saat penerapan kebijakan <em>soft landing</em> tersebut, dimana kebijakan tersebut diambil juga dalam rangka meningkatkan kelestarian sumberdaya hutan serta isu kerusakan lingkungan akibat peningkatan luas kerusakan hutan dan penurunan potensi tegakan hutan secara ekstrem.  Seharusnya kebijakan tersebut segera diikuti dengan melakukan perbaikan tata kelola hutan yang menjamin berlangsungnya praktek-praktek pengelolaan hutan lestari di seluruh kawasan hutan Indonesia.   Perbaikan tersebut meliputi seluruh level mulai dari tingkat  pusat melalui pengurusan hutan sampai pengelolaan hutan di tingkat tapak, meliputi regulasi, kelembagaan, sampai SDM.</p>
<p>Sayangnya, hal tersebut tidak tuntas dilakukan sampai sekarang, sehingga dengan munculnya isu perubahan iklim lahirlah kebijakan khusus yang lain, berupa Inpres Moratorium Hutan tersebut.  Jadi, Inpres tersebut sekali lagi merupakan kegagalan rimbawan atau sektor kehutanan untuk meyakinkan kepada pihak-pihak lain, khususnya pengambil kebijakan tertinggi di negara kita, bahwa hutan Indonesia sudah dikelola dengan baik berdasarkan prinsip-prinsip kelestarian sumberdaya hutan.  Faktanya, sejak kebijakan <em>soft landing</em> diterapkan pada tahun 2003, sampai sekarang belum ada satupun unit pengelolaan hutan lestari yang sudah “operasional” di tingkat tapak, sehingga deforestasi dan degradasi hutan masih menjadi “momok” bagi kegagalan rimbawan dan pengelolaan hutan di Indonesia.</p>
<p><strong>Komitmen Global Pengelolaan Hutan dan Lingkungan</strong></p>
<p>Sebenarnya isu kerusakan lingkungan selalu menjadi “satu napas” dengan isu pengelolaan hutan sejak lama.  Konsep Pengelolaan Hutan Lestari (<em>Sustainable Forest Management, SFM</em>), atau disingkat PHL yang merupakan “rukun wajib” seorang rimbawan, dimulai saat umat manusia mulai berhadapan dengan berbagai keterbatasan dalam memanfaatkan sumberdaya alam guna mencukupi kebutuhannya. Dalam pengelolaan hutan, prinsip ini pada mulanya diwujudkan dalam prinsip (azas) kelestarian hasil (<em>sustained yield principles</em>) yang untuk pertama kalinya diuraikan secara tegas dalam Ordonansi Hutan tahun 1669 di Perancis, walaupun prinsip ini sebenarnya telah mulai dirintis sejak dikeluarkannya Ordonance of Melun tahun 1376 (Osmaston, 1968). Pengertian prinsip kelestarian hasil pada periode itu mengandung arti yang sangat sempit yaitu prinsip dalam pengaturan hasil hutan berupa kayu. Pengelolaan hutan dengan prinsip ini lebih dikenal dengan pengelolaan tegakan hutan (<em>timber stand management</em>) yang sasarannya dapat berupa besar hasil pemanenan kayu yang sama setiap tahun (<em>sustained yield principles</em>) atau dengan hasil yang terus meningkat (<em>progresive sustained yiled principle</em>). Metode ini berkembang di daratan Eropa, terutama Jerman, dengan lebih menekankan kepada hutan homogen (satu jenis) dan seumur (<em>even age</em>) yang pada umumnya berupa hutan tanaman.  Metode ini masuk ke Indonesia dibawa oleh pemerintah Hindia Belanda dan diterapkan dalam pengusahaan hutan jati di Pulau Jawa mulai tahun 1890 (Simon, 1999). Dalam perkembangan ilmu manajemen hutan, metode-metode tersebut dikategorikan ke dalam kelompok metode pengaturan hutan klasik (<em>clasical forest regulation</em>).</p>
<p>Dementara itu, aspek lingkungan hidup dalam arti yang luas secara global mulai diperhatikan dalam pengelolaan hutan sejak dikeluarkannya Deklarasi Stockholm pada tahun 1972. Deklarasi yang dicetuskan melalui Konferensi Lingkungan Hidup Manusia yang diselenggarakan di Stockholm (Swedia) ini berisi 26 butir azas-azas (prinsip-prinsip) yang perlu dipegang dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup manusia. Beberapa butir dari deklarasi tersebut erkait langsung dengan kegiatan pengelolaan hutan.</p>
<p>Selanjutnya, perhatian dan komitmen masyarakat internasional terhadap pengelolaan lingkungan hidup, termasuk di dalamnya hutan, makin lengkap dengan diselenggarakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi (Earth Summit) yang dikenal dengan sebutan UNCED ( United Nations Conference on Environment and Development). Konferensi PBB yang dilaksanakan atas mandat Majelis Umum PBB No. 22/448 ini dilaksanakan di Rio de Jeneiro (Brazil) tanggal 3 &#8211; 14 Juni 1992 dan merupakan konferensi tingkat Kepala Negara; menghasilkan 5 (lima) dokumen yang disepakati dan disahkan, yaitu : Deklarasi Rio (<em>Rio Declaration on Environment and Development</em>), Konvensi Pembahan lklim (<em>Convention on Climate Change</em>), Konvensi Keanekaragaman Hayati (<em>Convention on Biodiversity</em>), Prinsip-prinsip Kehutanan (<em>Forestry Principles</em>) dan Agenda 2 1 (<em>21<sup>th</sup> Century Programme</em>). Satu dokumen hasil KTT Bumi, yaitu Prinsip-prinsip Kehutanan, walaupun disepakati hanya sebagai norma-norma yang bersifat tidak mengikat bagi pengelolaan dan konservasi hutan dalam pembangunan berkelanjutan, disepakati untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam kerjasama internasional di bidang kehutanan dan berlaku untuk semua tipe hutan<sup>7)</sup>.</p>
<p><strong>PHL dan Mitigasi Perubahan Iklim</strong></p>
<p>Dalam konsep PHL, kelestarian hasil hutan menuntut tingkat produksi yang konstan untuk intensitas pengelolaan hutan tertentu, dimana antara pertumbuhan dan pemanenan harus seimbang.  Ada dua pengertian dari hal tersebut, yang pertama kelestarian hutan untuk jangka panjang, di mana hasil yang diperoleh dari hutan dalam keadaan normal dan memberikan hasil sepanjang masa.  Pengertian kedua, hasil yang diperoleh mulai dari awal pengusahaan tidak pernah menurun selama-lamanya.  Konsep kelestarian hutan tersebut selanjutnya berkembang dalam 3 (tiga) tahap, yaitu kelestarian hasil hutan, kelestarian potensi hasil hutan dan kelestarian sumberdaya hutan<sup>8)</sup>.</p>
<p>Tahap pertama, kelestarian hasil hutan adalah konsep kelestarian yang menitikberatkan pada hasil kayu tahunan atau periodik yang sama, dengan penerapan sistem silvikultur, penentuan rotasi dan teknik penebangan yang tepat dan sebagainya.  Konsep ini melahirkan konsep hutan normal  Pada tahap kelestarian berikutnya yaitu kelestarian potensi hasil hutan, didasarkan permintan masyarakat yang semakin beragam karena potensi supply semakin menurun akibat pertumbuhan jumlah penduduk.  Kalau kelestarian hasil berorientasi pada kayu sebagai hasil hutan, maka kelestarian potensi berorientasi kepada hutan sebagai pabrik kayu.  Tipe kelestarian yang terakhir, kelestarian sumberdaya hutan, menuntut ekosistem hutan yang mendekati bentuk hutan asli dimana hutan bukan hanya berpotensi untuk menghasilkan kayu dan hasil non kayu saja, tetapi juga jasa lingkungan seperti air, udara segar, keindahan dan sebagainya.  Orientasi konsep kelestarian ini adalah hutan sebagai ekosistem yang menghasilkan kayu dan non kayu, pelindung tata air dan kesuburan tanah, penjaga kelestarian lingkungan serta berfungsi sebagai gudang berbagai sumber genetik, flora maupun fauna.</p>
<p>Secara teoritis ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk mewujudkan asas kelestarian seperti tersebut di atas, yaitu :</p>
<p>a.   Ada jaminan kepastian batas kawasan yang tetap dan diakui oleh semua pihak</p>
<p>b.  Sistem perhitungan etat yang menjamin tidak terjadi <em>over-cutting</em>, sehingga dapat disusun rencana tebangan tahunan yang sesuai asas kelestarian</p>
<p>c.   Sistem permudaan yang menjamin permudaan kembali kawasan bekas tebangan yang berhasil baik.</p>
<p>Output dari penerapan konsep kelestarian hutan tersebut adalah terbentuknya hutan normal, yaitu hutan yang mempunyai susunan kelas umur merata, mulai kelas umur pertama sampai akhir daur, dalam keadaan penuh dan mempunyai kondisi pertumbuhan maksimal.  Setiap kelompok umur tegakan mempunyai luas atau potensi pertumbuhan yang sama sehingga tebangan tahunannya selalu menghasilkan kayu yang maksimal dan sama volumenya.</p>
<p>Dalam sistem kelestarian hutan ada beberapa metode yang biasa digunakan dalam mengatur hasil penebangan untuk mendapatkan kelestarian hutan atau hutan normal, yaitu metode pengaturan berdasarkan luas, berdasarkan luas dan volume, berdasarkan volume saja dan berdasarkan ukuran dan jumlah pohon.  Pada hutan tanaman, metode yang biasa digunakan adalah berdasarkan luas dan gabungan luas dengan volume.</p>
<p>Metode pengaturan hasil berdasarkan luas masih sangat sederhana dan dipakai untuk pengelolaan hutan tingkat awal.  Untuk mengatur tebangan yang berkesinambungan, kawasan hutan dibagi ke dalam petak-petak sebanyak tahun rotasi yang telah ditetapkan dan penebangan dilakukan tiap tahun.  Bila dalam setiap tahun luas petak yang ditebang sama maka hasil tahunan akan sama bila tingkat produktifitas tiap petak juga sama.  Fluktuasi hasil tahunan akan dipengaruhi oleh komposisi jenis, kesuburan tanah dan kerapatan tegakan.</p>
<p>Sedangkan metode pengaturan hasil berdasarkan luas dan volume merupakan perkembangan dari metode sebelumnya, dimana dalam metode ini hasil penjarangan dimasukkan dalam perhitungan hasil kayu tahunan, bersama-sama dengan tebangan akhir.  Hal ini disebabkan dengan perkembangan sistem silvikultur untuk memperoleh kualitas tegakan yang lebih baik dengan membuka sedikit tajuk melalui pemangkasan dan penjarangan.</p>
<p>Jadi sudah semakin jelas, bahwa pengelolaan hutan lestari merupakan kerangka kegiatan yang efektif untuk mengurangi dampak dan penyesuaian terhadap perubahan iklim.  Karena hutan memainkan peranan penting dalam menstabilkan gas rumah kaca karena kapasitasnya yang besar dalam menyimpan dan menyerap karbon, dan juga dalam melepas karbon akibat kegiatan deforestasi maupun degradasi hutan.  Oleh karena itu, dinamika karbon pada suatu ekosistem hutan dapat digunakan sebagai salah satu cermin kualitas tata kelola ekosistem hutan .  Pada hutan yang dikelola secara lestari secara otomatis stok karbonnya juga dapat dianggap konstan dari waktu ke waktu<sup>9)</sup>.   Tetapi sebaliknya, pada hutan yang tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan stok karbon yang akan terus menurun dari waktu ke waktu, hal inilah yang saat ini berlangsung pada sebagian besar kawasan hutan di Indonesia.</p>
<p><strong>Apa Setelah Inpres Moratorium Hutan?</strong></p>
<p>Kembali lagi pada Inpres Moratorium Hutan, ada lima langkah harus ditindaklanjuti oleh Menteri Kehutanan berdasarkan perintah Presiden tersebut, yaitu :</p>
<ol>
<li> Melakukan penundaan terhadap penerbitan izin baru hutan alam primer dan lahan gambut yang berada di hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi (hutan produksi terbatas, hutan produksi biasa/tetap, hutan produksi yang dapat dikonversi) berdasarkan Peta Indikatif Penundaan Izin Baru.</li>
<li> Menyempurnakan kebijakan tata kelola bagi izin pinjam pakai dan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan alam.</li>
<li>Meningkatkan efektivitas pengelolaan lahan kritis dengan memperhatikan kebijakan tata kelola hutan dan lahan gambut yang baik, antara lain melalui restorasi ekosistem.</li>
<li>Melakukan revisi terhadap Peta Indikatif Penundaan Izin Baru pada kawasan hutan setiap 6 (enam) bulan sekali.</li>
<li>Menetapkan Peta Indikatif Penundaan Izin Baru hutan alam primer dan lahan gambut pada kawasan hutan yang telah direvisi.</li>
</ol>
<p>Dari kelima perintah tersebut, sebenarnya dapat dikelompokkan menjadi tiga permasalahan penting yang tersirat dan semuanya merupakan permasalahan “laten” sektor kehutanan, yaitu permasalahan tata kelola kehutanan (perintah ke-1 sampai ke-3),  permasalahan pemantauan sumberdaya hutan (perintah ke-4) dan kepastian batas/tenurial kawasan hutan (perintah ke-5).</p>
<p>Berdasarkan uraian sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa solusi atau jawaban terhadap ketiga permasalahan penting tersebut adalah dengan mewujudkan pengelolaan hutan secara lestari melalui unit pengelolaan hutan di lapangan/tingkat tapak berupa Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).</p>
<p>Dengan adanya KPH yang operasional di tingkat tapak, permasalahan pertama yaitu tata kelola hutan akan terselesaikan, karena KPH akan secara otomatis “menselaraskan” antara aktivitas pengelolaan dan pengurusan hutan di lapangan.  Setiap jengkal kawasan hutan (satuan terkecil unit perencanaan) dalam suatu KPH akan mempunyai “atribut” rencana kelola yang terdokumentasi dan terpantau secara periodik.  Sehingga seluruh perizinan dan kebijakan lain yang akan diterapkan akan selalu mempertimbangkan aspek kelestarian hutan dan berlaku untuk jangka panjang, dan setiap waktu akan dievaluasi dan dimonitor oleh manajemen KPH di lapangan.  Hal ini secara otomatis juga akan menjawab permasalahan kedua, yaitu pemantauan sumberdaya hutan.</p>
<p>Permasalahan ketiga, yaitu kepastian batas kawasan hutan juga akan terjawab dengan adanya KPH, karena sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, pada suatu unit pengelolaan hutan lestari mensyaratkan adanya batas wilayah kelola yang tetap dan diakui oleh seluruh pihak.  Batas wilayah KPH adalah batas kawasan hutan yang sudah ditatabatas dan ditetapkan oleh Menteri Kehutanan melalui proses pengukuhan kawasan hutan.  Bahkan untuk kepentingan perncanaan dan pengelolaan, setiap unit lahan hutan pada suatu KPH, akan ditata dan di<em>register</em> sesuai dengan karakter lahannya (dalam bentuk blok dan petak), sehingga seluruh kebijakan pengelolaan dan perijinan yang ada akan selalu mempertimbangkan karakter unit lahan tersebut.</p>
<p><strong>Penutup</strong></p>
<p>Sekali lagi, Inpres Moratorium Hutan harus dipandang sebagai satu kebijakan khusus yang harus diambil berdasarkan kondisi-kondisi darurat, yaitu kerusakan lingkungan dan dampak perubahan iklim yang ekstrem.  Oleh karena itu harus diikuti dengan kebijakan <em>reguler</em> untuk mengembalikan kondisi kawasan dan sumberdaya hutan kita menjadi lebih baik, yaitu dengan menerapkan pengelolaan hutan lestari melalui pembentukan dan berjalannya KPH di tingkat tapak.  Inpres Moratorium Hutan bisa dijadikan momentum yang tepat bagi rimbawan dan seluruh pelaku sektor kehutanan untuk berbenah dan kembali ke “khitah”nya.</p>
<p>Referensi :</p>
<p>1)    <a href="http://www.kbr68h.com/berita/nasional/6574-greenpeace--inpres-moratorium-hutan-harus-direvisi">http://www.kbr68h.com/berita/nasional/6574-greenpeace&#8211;inpres-moratorium-hutan-harus-direvisi</a></p>
<p>2)    <a href="http://jurnaltoddoppuli.wordpress.com/2011/05/20/presiden-sby-telah-menetapkan-inpres-moratorium-bahasan-cepat/">http://jurnaltoddoppuli.wordpress.com/2011/05/20/presiden-sby-telah-menetapkan-inpres-moratorium-bahasan-cepat/</a></p>
<p>3)    <a href="http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2011/05/20/brk,20110520-335761,id.html">http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2011/05/20/brk,20110520-335761,id.html</a></p>
<p>4)    <a href="http://tempointeraktif.com/hg/bisnis/2011/05/23/brk,20110523-336134,id.html">http://tempointeraktif.com/hg/bisnis/2011/05/23/brk,20110523-336134,id.html</a></p>
<p>5)    <a href="http://beritaiklim.com/2011/05/26/inpres-moratorium-hutan-dinilai-rugikan-daerah/">http://beritaiklim.com/2011/05/26/inpres-moratorium-hutan-dinilai-rugikan-daerah/</a></p>
<p>6)    <a href="http://cetak.kompas.com/read/2011/05/24/03472853/Inpres.Moratorium..Layakkah.Didukung">http://cetak.kompas.com/read/2011/05/24/03472853/Inpres.Moratorium..Layakkah.Didukung</a></p>
<p>7)    Suhendang, E. 1999.  Pembentukan Hutan Normal Tidak Seumur Sebagai Strategi Pembenahan Hutan Alam Produksi Menuju Pengelolaan Hutan Lestari Di Indonesia . Orasi Ilmiah Guru Besar Tetap dalam Ilmu Manajemen Hutan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor tanggal 29 Mei 1999 di Bogor.</p>
<p>8)    Simon, H. 1994. Pengaturan Hasil Hutan. Program Diploma 3 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.</p>
<p>9)    Bahruni. 2010.  Neraca atau Siklus Karbon di dalam Hutan.  Prosiding Seminar Dampak Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan Dalam Revisi RTRWP Terhadap Neraca Karbon Dalam Kawasan Hutan.  Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan. Jakarta.</p>
<p>@Moech F. Fahada</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fahada.wordpress.com/313/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fahada.wordpress.com/313/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fahada.wordpress.com/313/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fahada.wordpress.com/313/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fahada.wordpress.com/313/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fahada.wordpress.com/313/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fahada.wordpress.com/313/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fahada.wordpress.com/313/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fahada.wordpress.com/313/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fahada.wordpress.com/313/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fahada.wordpress.com/313/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fahada.wordpress.com/313/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fahada.wordpress.com/313/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fahada.wordpress.com/313/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fahada.wordpress.com&amp;blog=3795617&amp;post=313&amp;subd=fahada&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fahada.wordpress.com/2011/05/31/moratorium-hutan-vs-pengelolaan-hutan-lestari/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/4d3bcb7de6695298570fb357b000c1de?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">fahada</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fahada.files.wordpress.com/2011/05/hutan.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">hutan</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Paradigma Baru Juru Ukur Hutan</title>
		<link>http://fahada.wordpress.com/2011/05/07/paradigma-baru-juru-ukur-hutan/</link>
		<comments>http://fahada.wordpress.com/2011/05/07/paradigma-baru-juru-ukur-hutan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 07 May 2011 04:54:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fahada</dc:creator>
				<category><![CDATA[Tulisan Ilmiah Populer]]></category>
		<category><![CDATA[good governance]]></category>
		<category><![CDATA[GPS]]></category>
		<category><![CDATA[Juru ukur]]></category>
		<category><![CDATA[pengukuhan hutan]]></category>
		<category><![CDATA[tata batas]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fahada.wordpress.com/?p=307</guid>
		<description><![CDATA[Kebutuhan Juru Ukur Hutan Kepastian batas kawasan hutan merupakan salah satu permasalahan klasik pada sektor kehutanan yang masih terjadi sampai saat ini, bahkan dari waktu ke waktu cenderung meningkat.  Center for International Forestry Research (CIFOR) dalam laporannya yang berjudul “Analisa &#8230; <a href="http://fahada.wordpress.com/2011/05/07/paradigma-baru-juru-ukur-hutan/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fahada.wordpress.com&amp;blog=3795617&amp;post=307&amp;subd=fahada&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><em><a href="http://fahada.files.wordpress.com/2011/05/ngukur.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-308" title="ngukur" src="http://fahada.files.wordpress.com/2011/05/ngukur.jpg?w=113&#038;h=150" alt="" width="113" height="150" /></a>Kebutuhan Juru Ukur Hutan</em></strong></p>
<p>Kepastian batas kawasan hutan merupakan salah satu permasalahan klasik pada sektor kehutanan yang masih terjadi sampai saat ini, bahkan dari waktu ke waktu cenderung meningkat.  Center for International Forestry Research (CIFOR) dalam laporannya yang berjudul “Analisa Konflik Sektor Kehutanan di Indonesia 1997 – 2003” menyebutkan bahwa permasalahan batas hutan menjadi penyebab utama (36 %) terjadinya konflik pada sektor kehutanan pada kurun tahun 1997-2003, bahkan untuk Propinsi Kalimantan Timur datanya mencapai 68% dari seluruh penyebab konflik yang ada.  Permasalahan batas hutan tersebut juga ditengarai dapat menyebabkan gagalnya program-program kehutanan di lapangan.   Beberapa waktu lalu, sebuah media nasional memberitakan mengenai konflik batas hutan yang terjadi pada proyek contoh REDD+ pada areal PT Restorasi Ekosistem Indonesia di Kabupaten Batanghari – Jambi dan areal Kalimantan Forests and Climate Partnership (KFCP) di Kalimantan Tengah yang bermitra dengan Pemerintah Australia (Kompas, 3 Maret 2011).</p>
<p><span id="more-307"></span>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir tahun lalu, juga telah memaparkan hasil kajiannya, bahwa telah ditemukan <em>in-efisiensi</em> keuangan negara sebesar Rp 452,4 miliar dan potensi <em>in-efisiensi </em>sebesar Rp 339,2 miliar dalam kegiatan pengukuhan kawasan hutan akibat perubahan batas-batas kawasan hutan secara terus-menerus sebagai konsekuensi dari ketentuan-ketentuan dalam SK Menhut No. 32 tahun 2001.  Sebenarnya temuan KPK tersebut bukan sesuatu yang baru, Ditjen Planologi Kehutanan sebagai penanggungjawab dan pelaksana kegiatan pengukuhan kawasan hutan, selalu merekomendasikan permasalahan tersebut dalam setiap hasil perumusan rapat-rapat koordinasinya.  Hanya saja dalam menindaklanjuti penyelesaian permasalahan batas kawasan hutan tersebut, sepertinya masih perlu dirumuskan dengan tepat agar segera dapat diimplementasikan oleh petugas pelaksana di lapangan.</p>
<p>Salah satu rekomendasi terhadap permasalahan batas kawasan hutan yang termuat dalam rumusan rapat-rapat koordinasi tersebut adalah perlunya penambahan dan peningkatan kemampuan tenaga juru ukur kehutanan yang akan melaksanakan kegiatan tata batas hutan di lapangan.  Berdasarkan data dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya, sebagian tenaga juru ukur yang ada baik di Pusat maupun di BKPKH-BPKH sudah memasuki masa pensiun atau usianya sudah “tidak layak” untuk melakukan tata batas hutan di lapangan.  Sehingga penambahan tenaga juru ukur baru yang ditunjang dengan usia dan fisik yang masih segar memang sangat dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan tata batas hutan.  Tetapi yang tidak kalah pentingnya, juru ukur baru tersebut juga harus dibekali dengan pengetahuan, kemampuan teknis serta wawasan yang baru juga, karena kondisi lapangan dan kondisi sosial masyarakat tempat mereka akan bekerja juga sudah berubah.  Selain itu, dinamika yang terjadi di negara kita terkait dengan prioritas kebijakan, regulasi serta sistem pemerintahan, sedikit banyak juga harus diantisipasi oleh juru ukur untuk memudahkan dan melancarkan tugasnya.</p>
<p><strong><em>Tuntutan Peningkatan Kualitas Juru Ukur Hutan </em></strong></p>
<p>Negara kita saat ini sedang dalam tahap-tahap awal era reformasi yang dimulai pada tahun 1998 lalu.  Reformasi yang terjadi tidak hanya berlaku pada sistem tata pemerintahan yang salah satunya melahirkan otonomi daerah (desentralisasi), tetapi juga berdampak pada hampir semua sektor termasuk Kehutanan.  Dalam konteks kebijakan, perubahan terjadi dalam bentuk produk kebijakan, dari yang sebelumnya bersifat sentralistik menjadi desentralistik. Produk kebijakan sebelum reformasi secara umum bersifat sepihak, dan tidak memperhatikan kebutuhan pemerintah daerah, serta implementasinya masih jauh dari tujuan yang diharapkan. Kebijakan paska reformasi lebih <em>adaptif</em> dan <em>responsive</em> dalam mengakomodasi kebutuhan di daerah.  Pada tingkat yang paling bawah, dinamika kondisi sosial masyarakat di sekitar hutan juga berlangsung dengan cepat dan merata di seluruh wilayah.  Hal-hal tersebut tentu saja juga sangat berpengaruh terhadap kegiatan pengukuhan kawasan hutan di lapangan dan harus diantisipasi oleh seorang juru ukur hutan.</p>
<p>Berikut ini adalah beberapa hal yang harus dijadikan dasar untuk menyiapkan tenaga juru ukur, baik dari segi jumlah maupun peningkatan kemampuan juru ukur.</p>
<p><strong><em>Pertama</em></strong><em>, </em>adanya perubahan kebijakan negara<em>. </em>Sebagaimana telah disampaikan di depan, reformasi telah melahirkan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yang menyebabkan distribusi wewenang dan tanggungjawab antara pemerintah pusat dan daerah secara proporsional, termasuk di bidang kehutanan.  Ada beberapa produk peraturan perundangan penting di bidang Kehutanan yang perlu dipahami oleh juru ukur hutan, mulai dari UU.No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan, PP.No.6 tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan sampai dengan UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Selain perubahan regulasi, salah satu dampak negatif pelaksanaan otonomi daerah, adalah meningkatnya kebutuhan penggunaan lahan hutan akibat tuntutan pembangunan wilayah di daerah.</p>
<p>Perubahan kebijakan negara tersebut harus ditindaklanjuti oleh para tenaga teknis yang berada di lapangan, terutama juru ukur hutan.  Hal ini mempersyaratkan adanya sumberdaya manusia yang dapat diandalkan untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, yang mengacu kepada prinsip-prinsip <em>good governance</em> di bidang kehutanan, terutama prinsip keterbukaan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.  Sebagai contoh, seorang juru ukur harus memahami dan mematuhi peraturan perundangan terbaru dari Kementerian Kehutanan yang terkait dengan kualitas SDM, yaitu P.11/Menhut-II/2011 Tentang Pedoman Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kehutanan dan P.7/Menhut-II/2011Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kehutanan.</p>
<p><strong><em>Kedua</em></strong><em>, </em>adanya perubahan kebijakan kehutanan, baik secara umum maupun khusus terkait kebijakan pengukuhan kawasan hutan.  Perubahan kebijakan kehutanan yang berpengaruh dalam kegiatan pengukuhan kawasan hutan meliputi perubahan organisasi dan <em>tupoksi-</em>nya, perubahan peraturan perundangan, target dan prioritas pengukuhan, serta penganggaran.  Dalam bidang organisasi telah terjadi perubahan mendasar mengenai nomenklatur dan tupoksi unit kerja yang melaksanakan kegiatan pengukuhan kawasan hutan dari Sub/Balai Inventarisasi dan Perpetaan Hutan (BIPHUT) menjadi Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah (BPKH).  Sejumlah peraturan penting di bidang pengukuhan hutan juga telah dilakukan penyempurnaan, di antaranya dengan diterbitkannya Permenhut P. 50/Menhut-II/2009 Tentang Penegasan Status Dan Fungsi Kawasan Hutan, P. 33/Menhut-II/2010 Tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi, P. 34/Menhut-II/2010 Tentang Tata Cara Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, NOMOR. P.47/Menhut -II/2010 Tentang Panitia Tata Batas Kawasan Hutan, serta revisi SK Menhut No. 32/2001 tentang Kriteria Dan Standar Pengukuhan Kawasan Hutan yang masih dalam proses penyelesaian.</p>
<p>Pemantapan kawasan hutan termasuk dalam salah satu prioritas kebijakan pembangunan kawasan hutan yang termuat dalam Rencana Strategis Kementrian Kehutanan 2010-2014.  Pada periode lima tahun tersebut telah ditetapkan target penataan batas kawasan hutan sepanjang 25.000 km atau rata-rata 5.000 km/tahun.  Kegiatan ini merupakan prioritas nasional yang pelaksanaannya dipantau oleh Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).  Berdasarkan pengalaman selama ini target penataan batas kawasan tersebut tidak mungkin tercapai dengan <em>cara konvensional</em> seperti yang selama ini dilakukan, diperlukan terobosan baru termasuk di antaranya peningkatan kualitas dan kuantitas juru ukur.</p>
<p><strong><em>Ketiga</em></strong><em>, </em>adanya perubahan kondisi sosial-ekonomi-budaya masyarakat, khususnya di sekitar kawasan hutan.  Laju pertumbuhan populasi penduduk yang cukup tinggi pada satu dekade terakhir, secara alami juga telah menyebabkan tekanan terhadap kawasan hutan semakin tinggi yang diakibatkan oleh kebutuhan lahan untuk pertanian dan infrastuktur.  Beberapa kasus tumpang tindih pemekaran wilayah dan tata ruang yang marak muncul belakangan ini, juga mengindikasikan hal yang sama, sehingga wajar kalau konflik batas hutan juga semakin meningkat.  Untuk mengantisipasi hal ini, seorang juru ukur harus memahami peraturan perundangan yang berlaku, baik yang dikeluarkan oleh Kementrian Kehutanan ataupun Undang-undang atau Peraturan Pemerintah terkait dengan pengukuhan kawasan hutan, tata ruang serta pertanahan.  Selain itu, pemahaman kondisi sosial budaya masyarakat setempat, kemampuan komunikasi yang baik, penguasaan manajemen dan negoisasi konflik serta proses berbasis “partisipatif” mutlak dikuasai oleh seorang juru ukur.</p>
<p><strong><em>Keempat</em></strong><em>, </em>adanya perkembangan teknologi dan metode pengukuran-pemetaan.  Selama ini dalam kegiatan pengukuran batas kawasan hutan baik dalam kegiatan tatabatas, maupun rekonstruksi batas, alat yang digunakan adalah theodolit (T0, T1, Theodolit Digital ataupun Total Station), yang prinsipnya adalah alat pengukur sudut dan jarak.  Kelemahan dari sistem pengukuran sudut dan jarak adalah ketergantungan pada titik ikat dan peta dasar yang digunakan.  Apabila posisi titik ikatan yang ditentukan posisinya tidak &#8220;sesuai&#8221; dengan peta dasar, tentu saja posisi batas kawasan hutan di peta menjadi salah. Kesimpulannya, hasil pengukuran batas dengan theodolit menghasilkan garis batas dan luas yang akurasinya sangat tinggi, tetapi akurasi posisinya sangat rendah.</p>
<p>Karena posisi batas kawasan hutan di peta menjadi hal yang sangat penting, pada masa mendatang sudah saatnya kita memastikan posisi pasti (geografis) pal-pal batas kawasan hutan, yaitu dengan memanfaatkan teknologi pengukuran posisi yang sedang berkembang saat ini, yaitu dengan Global Positioning System (GPS). Sistem ini didesain untuk memberikan posisi dan kecepatan tiga dimensi serta informasi mengenai waktu, secara kontinu di seluruh dunia, kepada banyak orang secara simultan. Pada saat ini, sistem GPS sudah sangat banyak digunakan orang di seluruh dunia. Pengukuran GPS sangat perlu dilakukan pada titik ikat batas kawasan hutan atau pada salah satu atau beberapa pal batas kawasan hutan. Sehingga setiap pal batas kawasan hutan akan mempunyai koordinat geografis, yang dapat diterima oleh semua pihak, tanpa tergantung peta dasar yang digunakan, bahkan jika pal batas itu hilang atau berpindah dari posisi semula, koordinat geografisnya secara pasti dapat digunakan sebagai acuan, jika terjadi permasalahan di lapangan. Sebagai gambaran, batas negara di lautan tidak perlu banyak tanda batas/rambu suar, seperti pada batas kawasan hutan, tetapi cukup dengan kesepakatan batas koordinat geografis, sehingga setiap kapal laut yang dilengkapi dengan GPS, akan tahu posisinya, jika masuk pada batas wilayah suatu negara.</p>
<p>Sebagai contoh, Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tugasnya juga dalam bidang pengukuran dan pemetaan lahan, saat ini juga sudah mulai menerapkan pengukuran dengan GPS (sistem GNSS-CORRS).  Hal ini dilakukan setelah dilakukan pengkajian dan uji coba perbandingan metode pengukuran yang dilakukan dengan target pengukuran.  Berdasarkan kajian tersebut, jika menggunakan sistem GNSS-CORRS seluruh persil tanah yang menjadi target BPN dapat selesai diukur selama 23 tahun, sedangkan jika dengan <em>metode konvensional</em> dengan theodolit akan memakan waktu selama 268 tahun (BPN, 2001).  Dari segi biaya, metode baru ini juga membutuhkan biaya hanya sepertiga dari jumlah biaya dengan metode sebelumnya.  Hal ini bisa menjadi acuan untuk hal yang sama dalam kegiatan pengukuhan kawasan hutan di masa mendatang.</p>
<p>Perkembangan dalam metode pemetaan juga telah berkembang jauh dengan munculnya Sistem Informasi Geografis (SIG) sehingga hasil pengukuran tata batas hutan menjadi lebih akurat, efisien, serta mudah diakses oleh seluruh pihak.  SIG akan memudahkan juru ukur hutan melakukan perencanaan pengukuran, pemetaan hasil ukuran serta penyajian hasil pengukuran baik dalam bentuk peta digital atau cetak ataupun dalam bentuk <em>database</em>.  Bahkan dengan perkembangan di bidang internet, saat ini data dan peta hasil pengukuran dapat disajikan dalam media Web-GIS, yang dapat diakses publik secara mudah, cepat dan murah. Hal ini sangat mendukung penerapan prinsip-prinsip good governance, seperti yang telah diuraikan di depan.  Teknologi terkini dan metode pengukuran serta pemetaan secara canggih tersebut mutlak harus dikuasai oleh seorang juru ukur hutan dalam melaksanakan tugas-tugasnya dalam penataan batas hutan.</p>
<p><strong><em>Penutup</em></strong></p>
<p>Keempat hal penting yang telah diuraikan tersebut, hendaknya menjadi pertimbangan atau acuan oleh Ditjen Planologi Kehutanan dalam mencetak juru ukur – juru ukur baru, yang saat ini sedang dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan juru ukur.  Mereka harus mempunyai kualitas yang jauh lebih baik sejalan dengan dinamika yang terjadi di masyarakat dan sektor kehutanan secara umum, sehingga sanggup menghadapi tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya.  Pemahaman mengenai regulasi, kondisi sosial budaya masyarakat, pembangunan wilayah,  komunikasi dan negoisasi konflik, perencanaan partisipatif serta kemampuan penguasaan peralatan pengukuran dan piranti lunak pemetaan dengan teknologi terkini, mutlak dimiliki seorang juru ukur hutan di era sekarang.</p>
<p>Pada masa sebelumnya, juru ukur hutan hanya <em>mengukur dan memetakan batas hutan</em>, pada masa sekarang seorang juru ukur harus <em>merencanakan, mengkomunikasikan, menegoisasikan, mengukur (secara efektif dan efisien), memetakan (secara digital), mendatabase-kan (secara mudah dan sistematis), serta menyajikan secara transparan dan mudah diakses oleh publik</em>.  Tapi yang paling penting tentu saja mereka harus mengukur di lapangan, bukan hanya dilakukan “di atas meja”, jadi harus jujur dan bermoral.</p>
<p>@Moech F. Fahada</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fahada.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fahada.wordpress.com/307/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fahada.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fahada.wordpress.com/307/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fahada.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fahada.wordpress.com/307/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fahada.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fahada.wordpress.com/307/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fahada.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fahada.wordpress.com/307/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fahada.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fahada.wordpress.com/307/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fahada.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fahada.wordpress.com/307/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fahada.wordpress.com&amp;blog=3795617&amp;post=307&amp;subd=fahada&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fahada.wordpress.com/2011/05/07/paradigma-baru-juru-ukur-hutan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/4d3bcb7de6695298570fb357b000c1de?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">fahada</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fahada.files.wordpress.com/2011/05/ngukur.jpg?w=113" medium="image">
			<media:title type="html">ngukur</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Persekongkolan Global</title>
		<link>http://fahada.wordpress.com/2011/04/23/keprihatinan/</link>
		<comments>http://fahada.wordpress.com/2011/04/23/keprihatinan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 23 Apr 2011 00:38:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fahada</dc:creator>
				<category><![CDATA[Cerpen dan Puisi]]></category>
		<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Kearifan Lokal]]></category>
		<category><![CDATA[REDD]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fahada.wordpress.com/?p=300</guid>
		<description><![CDATA[Hari ini aku menangis saat mendengar cerita seorang teman tentang keteguhan hati dan konsistensi perjuangan dalam mengangkat harkat petani hutan rakyat dan menghargai setiap butir keringat mereka di tengah hiruk pikuk semu REDD dan negoisasi gombal di kancah global Hari &#8230; <a href="http://fahada.wordpress.com/2011/04/23/keprihatinan/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fahada.wordpress.com&amp;blog=3795617&amp;post=300&amp;subd=fahada&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Hari ini aku menangis</p>
<p>saat mendengar cerita seorang teman</p>
<p>tentang keteguhan hati dan konsistensi perjuangan</p>
<p>dalam mengangkat harkat petani hutan rakyat</p>
<p>dan menghargai setiap butir keringat mereka</p>
<p>di tengah hiruk pikuk semu REDD</p>
<p>dan negoisasi gombal di kancah global<br />
<span id="more-300"></span></p>
<p>Hari ini aku menangis</p>
<p>saat mendengar ceritanya</p>
<p>ada sepetak hutan rakyat di seberang sana</p>
<p>yang sudah berhasil meraup sepuluh juta per hektar</p>
<p>dengan menanam dan memelihara pohon selama sepuluh tahun</p>
<p>tanpa campur tangan pemerintah</p>
<p>yang lebih senang menengadahkan tangan</p>
<p>dan menilep dana hibah antah berantah</p>
<p>Hari ini aku menangis</p>
<p>karena harapan yang tumbuh kembali</p>
<p>setelah ketidakpastian dan keraguan</p>
<p>bahwa kearifan lokal jauh lebih berarti</p>
<p>daripada persekongkolan global</p>
<p>bahwa malaikat pemelihara pohon bisa menang</p>
<p>dari iblis dan setan belang kapitalis pembisik negosiator kotor</p>
<p>Hari ini tanpa malu aku menangis…</p>
<p>@Moech F. Fahada</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fahada.wordpress.com/300/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fahada.wordpress.com/300/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fahada.wordpress.com/300/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fahada.wordpress.com/300/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fahada.wordpress.com/300/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fahada.wordpress.com/300/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fahada.wordpress.com/300/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fahada.wordpress.com/300/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fahada.wordpress.com/300/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fahada.wordpress.com/300/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fahada.wordpress.com/300/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fahada.wordpress.com/300/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fahada.wordpress.com/300/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fahada.wordpress.com/300/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fahada.wordpress.com&amp;blog=3795617&amp;post=300&amp;subd=fahada&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fahada.wordpress.com/2011/04/23/keprihatinan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/4d3bcb7de6695298570fb357b000c1de?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">fahada</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Warung Kopi II</title>
		<link>http://fahada.wordpress.com/2011/04/17/warung-kopi-ii/</link>
		<comments>http://fahada.wordpress.com/2011/04/17/warung-kopi-ii/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 17 Apr 2011 00:52:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fahada</dc:creator>
				<category><![CDATA[Cerpen dan Puisi]]></category>
		<category><![CDATA[Bom]]></category>
		<category><![CDATA[obrolan]]></category>
		<category><![CDATA[Warung kopi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fahada.wordpress.com/?p=293</guid>
		<description><![CDATA[Pagi ini begitu cerah, matahari sudah terbang tinggi.  Pak Lik sudah membuka jendela warungnya, sinar matahari langsung menyeruak masuk.  Membuat terang kolong-kolong meja, menyentuh ubin dan memantul kesana kemari.  Seolah tidak tersisa sedikitpun ruang gelap tadi malam. Pak Lik mulai &#8230; <a href="http://fahada.wordpress.com/2011/04/17/warung-kopi-ii/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fahada.wordpress.com&amp;blog=3795617&amp;post=293&amp;subd=fahada&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://fahada.files.wordpress.com/2011/04/warkop.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-296" title="warkop" src="http://fahada.files.wordpress.com/2011/04/warkop.jpg?w=150&#038;h=100" alt="" width="150" height="100" /></a>Pagi ini begitu cerah, matahari sudah terbang tinggi.  Pak Lik sudah membuka jendela warungnya, sinar matahari langsung menyeruak masuk.  Membuat terang kolong-kolong meja, menyentuh ubin dan memantul kesana kemari.  Seolah tidak tersisa sedikitpun ruang gelap tadi malam.</p>
<p>Pak Lik mulai menyapu di sela-sela kursi yang sudah dibaliknya sebelum menutup warung tadi malam.  Kemudian dinyalakannya radio di pojok warung, terdengar sebuah lagu berjudul JOIN KOPI yang dinyanyikan grup band BLACKOUT :</p>
<p><em>Setiap saat setiap waktu<br />
Kamu selalu menemani aku<br />
Meskipun hitam tapi banyak yang suka<br />
Bersama teman teman ku menikmatimu</em></p>
<p><em><span id="more-293"></span>Hu la la la kopimu kopiku<br />
Hu la la la join join kopi<br />
Hu la la la arti sahabat<br />
Hu la la la tak ternilai harganya<br />
Join join join kopi aha uye</em></p>
<p><em>Join join join kopi<br />
Aha uye yiihaa&#8230;..</em></p>
<p>Lagu itu begitu menyentuh hati Pak Lik, bukan hanya karena liriknya yang sangat &#8220;pas&#8221; dengan suasana hatinya.  Tapi juga karena irama slow rocknya sedikit ngeblues  dan suara si penyanyi yang melengking tinggi bebas. Seolah mewakili suara hati Pak Lik yang sedang galau..</p>
<p>Teringat saat pagi-pagi seperti ini di waktu-waktu lampau.  Saat pengunjung warung yang juga sahabat-sahabatnya sudah memenuhi kursi-kursi di warungnya</p>
<p>Kini suasana seperti itu seolah tidak pernah datang lagi. Sehingga membuat Pak Lik begitu merindukan sahabat-sahabatnya. Sambil terus berharap suatu saat nanti mereka semua akan muncul lagi. Di pagi-pagi seperti ini&#8230;</p>
<p>Lagu itupun terus mengalun,</p>
<p><em>Setiap saat setiap waktu<br />
Kamu selalu menemani aku<br />
Meskipun hitam tapi banyak yang suka<br />
Bersama teman teman ku menikmatimu</em></p>
<p><em>Join join join kopi<br />
Aha uye yiihaa&#8230;..</em></p>
<p>Pak Lik pun kembali menyapu, sambil sesekali menengok ke arah pintu.<br />
Seolah ada yang ditunggu&#8230;.</p>
<p align="center">******</p>
<p>Sudah beberapa minggu ini, setiap sore saat matahari mulai tergelincir ke ujung ufuk barat, seorang pegunjung setia selalu datang ke warung kopi Pak Lik.  Sebenarnya dia adalah pengunjung lama saat warung itu masih ramai dulu.  Dia adalah seorang pelukis, yang biasanya mangkal di pojok jalan kota itu, tapi belakangan ini sudah tidak terlihat lagi.  Kata seorang teman, si pelukis itu sudah banting setir menjadi pelawak dan tukang dongeng di acara-acara kawinan atau hajatan kampung.</p>
<p>Seperti biasanya, sore ini si pelukis itu juga sudah tampak asyik mengobrol dengan Pak Lik.  Tampak sesekali keduanya menyruput kopi masing2 yang rupanya baru saja dihidangkan di atas meja, terlihat dari asap yang masih mengepul dari cangkirnya.  Rupanya mereka berdua sedang membahas berita2 koran, karena tampak si pelukis memegang koran hari itu.</p>
<p>BH (pelukis) : Wah..ada bom lagi Pak Lik<br />
PL (Pak Lik) : Lha iya, dari kemarin kan tiap hari ada bom di negri kita, mulai dari bom MD, ulat bulu sampai polisi goyang india..<br />
BH : Kalau ini bom beneran di Cirebon, di masjid polres lagi&#8230;!<br />
PL : Waduh aku kok baru denger, tadi pagi belum baca koran je<br />
BH : Kok negara kita ini gak aman2 yo&#8230;gimana ya Pak Lik<br />
PL : Itu lah kang, negara kita ini kan negara besar, tapi dikelola oleh orang2 kecil<br />
BH : Kecil gimana Pak Lik, presiden kita kan besar badannya, juga menteri2nya..<br />
PL : Maksudku bukan kecil badannya, tapi kecil hati dan pikirannya&#8230;<br />
BH : Iya ya Pak Lik, lha mereka itu maunya dapat fasilitas dan pendapatan besar tapi kerjanya keciiilll&#8230;<br />
PL : Yo itu normal kan&#8230;semua orang juga maunya begitu, inget gak waktu diajar guru EKOP waktu SMP dulu..hehe itu namanya prinsip ekonomi<br />
BH : Halah..lha kalu semua mikirnya ekonomi terus siapa yang mikir rakyat yang ekonominya cupet kayak aku ini..<br />
Pl : Lha mbuh lah, aku sendiri juga mumet mikir warung sepi gini, yang datang cuma kamu bisanya kasbon&#8230;hehe<br />
BH : Haha jangan gitu Pak Lik, coba kalau aku nggak datang ke warung, terus Pak Lik mau ngobrol sama siapa?<br />
Pl : Iyo yo&#8230;ya udah kasbon-mu tak putihkan, itung2 bayaran teman ngobrol, lagian aku juga nggak kuat nggaji debt collector buat nagih kamu<br />
BH : Wah maturnuwun Pak Lik..kalau gitu aku nambah satu cangkir lagi yo Pak Lik<br />
PL : Oooo&#8230;ndasmu peang..dikasih hati ngrogoh dompet&#8230;!!!</p>
<p>Mereka berdua lantas tertawa keras, suaranya memenuhi dinding2 warung yang sepi itu.  Senjapun nyaris berakhir berganti malam, ditandai dengan sayup2 azan Maghrib yang terdengar dari pengeras mushola kampung.  Pak Lik siap2 mengambil wudhlu, si pelukispun tahu diri dan pamit pulang.  Sama seperti hari kemarin….</p>
<p>@Moech F. Fahada</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fahada.wordpress.com/293/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fahada.wordpress.com/293/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fahada.wordpress.com/293/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fahada.wordpress.com/293/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fahada.wordpress.com/293/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fahada.wordpress.com/293/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fahada.wordpress.com/293/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fahada.wordpress.com/293/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fahada.wordpress.com/293/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fahada.wordpress.com/293/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fahada.wordpress.com/293/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fahada.wordpress.com/293/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fahada.wordpress.com/293/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fahada.wordpress.com/293/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fahada.wordpress.com&amp;blog=3795617&amp;post=293&amp;subd=fahada&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fahada.wordpress.com/2011/04/17/warung-kopi-ii/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/4d3bcb7de6695298570fb357b000c1de?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">fahada</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fahada.files.wordpress.com/2011/04/warkop.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">warkop</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tentang Khadafi dan Dialog Monoteis</title>
		<link>http://fahada.wordpress.com/2011/03/30/tentang-khadafi-dan-dialog-monoteis/</link>
		<comments>http://fahada.wordpress.com/2011/03/30/tentang-khadafi-dan-dialog-monoteis/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 30 Mar 2011 15:20:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fahada</dc:creator>
				<category><![CDATA[Obrolan Warung Kopi]]></category>
		<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Dialog]]></category>
		<category><![CDATA[Khadafi]]></category>
		<category><![CDATA[Monoteis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fahada.wordpress.com/?p=228</guid>
		<description><![CDATA[Kolonel Khadhafi saat ini digambarkan oleh media internasional, baik secara sengaja ataupun tidak sengaja, sebagai seorang keras kepala, pemimpin yang rela membantai rakyatnya demi melanggengkan kekuasaan, seorang muslim garis keras yang seolah2 ingin mengobarkan kembali perang salib di seluruh dunia.  &#8230; <a href="http://fahada.wordpress.com/2011/03/30/tentang-khadafi-dan-dialog-monoteis/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fahada.wordpress.com&amp;blog=3795617&amp;post=228&amp;subd=fahada&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<div>
<p><a href="http://fahada.files.wordpress.com/2011/03/khadafi.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-232" title="khadafi" src="http://fahada.files.wordpress.com/2011/03/khadafi.jpg?w=87&#038;h=150" alt="" width="87" height="150" /></a>Kolonel Khadhafi saat  ini digambarkan oleh media internasional, baik secara sengaja ataupun  tidak sengaja, sebagai seorang keras kepala, pemimpin yang rela  membantai rakyatnya demi melanggengkan kekuasaan, seorang muslim garis  keras yang seolah2 ingin mengobarkan kembali perang salib di seluruh  dunia.  Hal itu yang mungkin membuat koalisi Sekutu negara2 Barat dengan  restu negara2 OKI dengan enteng menggempur Libya dengan rudal2 dan  senjata pemusnah mutakhirnya.</p>
<p>Kita lupa atau mungkin tidak  pernah mencatat, pada tahun awal2 tahun 1976, di kota Tripolis &#8211; Libya,  Khadhafi pernah menjadi pemrakarsa dan pelindung sebuah seminar penting  Dialog Besar Islam-Kristen yang dihadiri oleh 500 orang ahli agama dari  kedua belah pihak.  Tema pokok dialog tersebutpun tidak main2,  &#8220;MONOTEIS SELURUH DUNIA, BERSATULAH KALIAN TAK AKAN KEHILANGAN APA2  KECUALI PRASANGKA2 BELAKA.&#8221;</p>
<p><span id="more-228"></span>Dalam dialog tersebut, Pater  Jacques Laufry, seorang ahli Islam dari pihak Kristen, dalam uraian  penutupnya, dengan segala kerendahan hati memohon  maaf dan ampun kepada  seluruh kaum muslimin-muslimat atas kesalahan2 yang pernah dilakukan  kaum Kristen terhadap umat Islam.  Spontan tiga orang delegasi  Islam,mendatangi pater itu dan merangkulnya dengan penuh mesra.  Salah  satu dari mereka, Dr. Ibrahim Isodia mengatakan sesudahnya, bahwasaat ia  melihat pater itu bersimbah air mata, ia ingat pada ayat Al Quran,&#8221;Mata  mereka penuh dengan air mata, ketika didengarnya Kebenaran.&#8221;</p>
<p>Pernahkah  kita diajarkan dalam pelajaran sejarah atau agama di sekolah, bahwa  Sultan Abd ar-Rahman dari Kordoba sebagai pemenang perang, memberi ganti  rugi sebesar 100.000 dinar (hampir 2 juta US Dolar) kepada pihak yang  kalah perang untuk membeli gereja katedral mereka yang akan beliau  rombak menjadi masjid agung.  Sebaliknya, pernahkah kita mendengar, apa  yang dilakukan Kaisar Friederich II terhadap 25.000 gerilyawan Arab yang  tertangkap?  Mereka semua dibebaskan dan boleh mempunyai pemerintahan  otonom sendiri.</p>
<p><em>Allah adalah Tuhan dari para  hati-damai dan manusia2 berjiwa terbuka.  Bukan Tuhan dari kekerasan  paksaan dan hati serba tertutup.</em></p>
<p>(Dirangkum dari &#8220;Tumbal&#8221; karangan Romo Mangun / YB Mangunwijaya)</p>
<p>@Moech F. Fahada</p>
</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fahada.wordpress.com/228/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fahada.wordpress.com/228/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fahada.wordpress.com/228/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fahada.wordpress.com/228/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fahada.wordpress.com/228/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fahada.wordpress.com/228/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fahada.wordpress.com/228/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fahada.wordpress.com/228/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fahada.wordpress.com/228/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fahada.wordpress.com/228/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fahada.wordpress.com/228/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fahada.wordpress.com/228/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fahada.wordpress.com/228/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fahada.wordpress.com/228/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fahada.wordpress.com&amp;blog=3795617&amp;post=228&amp;subd=fahada&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fahada.wordpress.com/2011/03/30/tentang-khadafi-dan-dialog-monoteis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/4d3bcb7de6695298570fb357b000c1de?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">fahada</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fahada.files.wordpress.com/2011/03/khadafi.jpg?w=87" medium="image">
			<media:title type="html">khadafi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mimpi Naik Haji</title>
		<link>http://fahada.wordpress.com/2011/03/30/mimpi-naik-haji/</link>
		<comments>http://fahada.wordpress.com/2011/03/30/mimpi-naik-haji/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 30 Mar 2011 06:44:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fahada</dc:creator>
				<category><![CDATA[Cerpen dan Puisi]]></category>
		<category><![CDATA[Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Mimpi]]></category>
		<category><![CDATA[Puisi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fahada.wordpress.com/?p=182</guid>
		<description><![CDATA[Tadi malam aku terbangun karena mimpi naik haji, akhirnya kukirim sms kepadaNya : Tuhan jangan bilang aku tidak ingin berkunjung ke rumahMu tapi Engkau sendiri yang bilang tidak semua orang yang dapat undanganMu Tuhan jangan suruh aku untuk terus bermimpi &#8230; <a href="http://fahada.wordpress.com/2011/03/30/mimpi-naik-haji/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fahada.wordpress.com&amp;blog=3795617&amp;post=182&amp;subd=fahada&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Tadi malam aku terbangun karena mimpi naik haji, akhirnya kukirim sms kepadaNya :</p>
<p><em>Tuhan</em></p>
<p><em>jangan bilang aku tidak ingin berkunjung ke rumahMu</em><br />
<em>tapi Engkau sendiri yang bilang</em><br />
<em>tidak semua orang yang dapat undanganMu</em></p>
<p><em>Tuhan</em><br />
<em>jangan suruh aku untuk terus bermimpi</em><br />
<em>tanpa isyarat yang pasti</em><br />
<em>agar aku yakin bisa pergi</em></p>
<p><em><span id="more-182"></span>Tuhan</em><br />
<em>aku ingin ke rumahMu, itu pasti</em><br />
<em>kalau tidak bisa yang di sini</em><br />
<em>tolong kasih tahu alamat rumahMu</em><br />
<em>yang di sana</em></p>
<p><em>Tuhan</em><br />
<em>jangan bilang Engkau tidak punya pulsa</em><br />
<em>untuk membalas sms ku ini</em></p>
<p>@Moech F. Fahada</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fahada.wordpress.com/182/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fahada.wordpress.com/182/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fahada.wordpress.com/182/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fahada.wordpress.com/182/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fahada.wordpress.com/182/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fahada.wordpress.com/182/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fahada.wordpress.com/182/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fahada.wordpress.com/182/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fahada.wordpress.com/182/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fahada.wordpress.com/182/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fahada.wordpress.com/182/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fahada.wordpress.com/182/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fahada.wordpress.com/182/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fahada.wordpress.com/182/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fahada.wordpress.com&amp;blog=3795617&amp;post=182&amp;subd=fahada&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fahada.wordpress.com/2011/03/30/mimpi-naik-haji/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/4d3bcb7de6695298570fb357b000c1de?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">fahada</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Buka Hati, Berhentilah Berbohong</title>
		<link>http://fahada.wordpress.com/2011/01/19/siapa-berbohong/</link>
		<comments>http://fahada.wordpress.com/2011/01/19/siapa-berbohong/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 19 Jan 2011 04:18:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fahada</dc:creator>
				<category><![CDATA[Obrolan Warung Kopi]]></category>
		<category><![CDATA[Bohong]]></category>
		<category><![CDATA[Data]]></category>
		<category><![CDATA[Pemimpin]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fahada.wordpress.com/?p=155</guid>
		<description><![CDATA[Menyimak perdebatan mengenai kebohongan pemerintah yang sedang panas saat ini, aku jadi teringat dengan cerita Mohamad Sobary saat mengenang presiden kita sebelumnya, Gus Dur.  Gus Dur pernah melontarkan guyonannya saat seorang tokoh NU terlambat datang pada sebuah acara yang diadakannya &#8230; <a href="http://fahada.wordpress.com/2011/01/19/siapa-berbohong/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fahada.wordpress.com&amp;blog=3795617&amp;post=155&amp;subd=fahada&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://fahada.files.wordpress.com/2011/03/syoplying.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-254" title="syoplying" src="http://fahada.files.wordpress.com/2011/03/syoplying.jpg?w=150&#038;h=94" alt="" width="150" height="94" /></a>Menyimak perdebatan mengenai kebohongan pemerintah yang sedang panas saat ini, aku jadi teringat dengan cerita Mohamad Sobary saat mengenang presiden kita sebelumnya, Gus Dur.  Gus Dur pernah melontarkan guyonannya saat seorang tokoh NU terlambat datang pada sebuah acara yang diadakannya di istana.  Karena terlambat, tokoh tersebut saat bertemu Gus Dur menyampaikan alasannya,”Maaf Gus, saya terlambat, karena jalanan macet.” Gus Dur pura2 terkejut,” Ah masak, wong selama ini saya kemana2 di Jakarta ini nggak pernah macet kok..”.  Ya tentu saja, karena sebagai presiden kemanapun Gus Dur pergi selalu dikawal di jalanan, beberapa menit sebelum lewat polisi sudah menutup jalan yang akan dilalui, jadi selama jadi presiden beliau tidak pernah merasakan macet.  Begitu rombongan presiden lewat, jalanan yang dilalui kembali seperti sedia kala, macet dan semrawut.</p>
<p>Cerita tersebut sebenarnya bisa menggambarkan banyak hal.  Salah satu yang relevan dengan isu panas saat ini, bahwa siapapun yang menjadi presiden Indonesia, akan semakin jauh dengan “dunia nyata”, dunia sehari2 orang kebanyakan, apa yang kita alami dan lihat di sekeliling kita. Apalagi kalau presidennya seseorang yang gila hormat dan birokratis, dia akan semakin jarang bersinggungan dengan “realitas”, karena yang dilihat olehnya adalah “dunia palsu” yang sudah diatur dan dimanipulasi oleh anak buah dan orang2 kepercayaannya.  Mau sidak di lingkungan rakyat jelata, yang mau bersalaman dengan presiden sudah dikondisikan, kalau perlu sehari sebelumnya sudah dibagikan sabun antiseptic dan parfum wangi murahan, agar “kelihatan” bersih dan wangi saat bertemu presiden. Ibarat lagu, presiden tersebut hanya mendengarkan lagu yang indah2, seperti judul lagunya Wali Band terbaru..”Baik-Baik Sayang”.</p>
<p><span id="more-155"></span>Konsekuensi kehidupan seorang pemimpin tersebut, seharusnya sudah disadari saat seseorang akan menjadi presiden atau pemimpin umat, seperti yang telah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khatab yang dikenal sebagai pemimpin yang sangat disayangi rakyatnya.  Beliau sering melakukan perjalanan diam-diam, keluar-masuk kampung untuk mengetahui keadaan rakyat dalam kepemimpinannya. Beliau tidak mau jika ada hak-hak rakyatnya yang belum ditunaikan oleh aparat pemerintahannya, sehingga merasa perlu untuk mengetahui sendiri secara langsung bagaimana realitas yang terjadi di tengah2 kehidupan rakyatnya. Jadi, tidak begitu saja percaya dengan laporan anak buahnya.  Apa yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khatab, seharusnya menjadi contoh bagi pemimpin saat ini, walaupun bisa dengan cara yang berbeda, sesuai dengan kondisi saat ini.</p>
<p>Sebenarnya apa yang telah disuarakan oleh para tokoh lintas agama kepada pemerintah, sangat membantu presiden SBY dan para menterinya, karena tanpa harus susah2 terjun ke lapangan, seperti yang dilakukan oleh khalifah Umar, mereka bisa tahu “dunia nyata” yang dihadapi rakyatnya.  Sebagai koreksi atas data dan angka2 indah yang telah tertulis rapi di laporan rapat kabinet selama ini.  Karena sesungguhnya data dan angka tersebut dihasilkan dari metode statistik yang bisa saja salah, karena pengambilan sampling dan metode surveynya yang keliru, atau bahkan karena sengaja dimanipulasi.  Jadi, siapa yang bohong atau siapa yang asal menuduh berbohong menjadi tidak penting lagi, yang jauh lebih penting adalah bagaimana ke depan bekerja lebih keras lagi untuk merubah “dunia nyata” rakyat Indonesia, menjadi dunia yang indah dan nyaman, negeri yang gemah ripah loh jinawi atau bahasa musholanya Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur, idaman kita semua. Semoga…</p>
<p>Moech F. Fahada</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fahada.wordpress.com/155/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fahada.wordpress.com/155/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fahada.wordpress.com/155/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fahada.wordpress.com/155/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fahada.wordpress.com/155/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fahada.wordpress.com/155/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fahada.wordpress.com/155/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fahada.wordpress.com/155/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fahada.wordpress.com/155/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fahada.wordpress.com/155/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fahada.wordpress.com/155/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fahada.wordpress.com/155/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fahada.wordpress.com/155/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fahada.wordpress.com/155/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fahada.wordpress.com&amp;blog=3795617&amp;post=155&amp;subd=fahada&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fahada.wordpress.com/2011/01/19/siapa-berbohong/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/4d3bcb7de6695298570fb357b000c1de?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">fahada</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://fahada.files.wordpress.com/2011/03/syoplying.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">syoplying</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
